JPIC KALBAR | Isu Human Trafficking atau dalam bahasa Indonesia disebut Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO sedang hangat dibicarakan saat ini. Manusia menjadi hilang martabatnya karena “diperbudak” oleh manusia lain yang lebih berkuasa. TPPO adalah isu global yang menjadi masalah dibanyak negara, khususnya negara berkembang seperti Indonesia, terlebih lagi daerah yang berbatasan dengan negara lain, Kalimantan Barat
Laman web berita Antara pada 20 November 2023, Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenkopolhukam Rina P. Soemarno memaparkan level kedaruratan TPPO di Kalimantan Barat.
Yakni sudah memasuki tahap darurat tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya sektor judi ‘online’, ‘online scam’, dan upaya pelindungan WNI di luar negeri.
Rina dalam Antara mengatakan ‘online scam’ terus meningkat pesat berdasarkan data hingga akhir Oktober 2023 tercatat 3.347 kasus.
Lalu 4 November 2023 sudah tercatat penindakan terhadap 935 kasus, termasuk 1.049 tersangka dan 2.797 korban yang mendapatkan langkah penindakan.
Jumlah yang amat fantastis, lalu apakah kita hanya berdiam diri terhadap pelecehan Hak Asasi Manusia ini?
Pendidikan sebagai benteng
Pendidikan, dalam hal ini adalah lembaga formal mesti menjadi benteng penyelamat bagi manusia. Mengajarkan manusia untuk berfikir, sehingga dari berfikir itu, seseorang mampu untuk bekerja dengan baik dan memahami konsekuensi dari setiap perbuatannya, singkat kata, pendidikan mesti menjadikan manusia cerdas.
Maka, karena seseorang cerdas, ia mampu berfikir tajam dan mampu mencari informasi mengenai TPPO ini. Sebab, bukan tidak mungkin TPPO ini diawali dengan diiming-imingi pendapat besar di negara lain dan ternyata itu hanya penipuan. Justru sebaliknya, dijanjikan sebagai pegawai kantoran namun tenggelam dalam kubangan perbudakan.
Pendidikan menjadi benteng agar terhindar dari TPPO karena menyebarkan kesadaran akan keberhargaan diri seseorang sebagai ciptaan Tuhan yang amat baik sehingga tidak layak diperlakukan seperti bukan manusia.
Pendidikan harus memberantas TPPO dari hulu agar tak tercipta manusia useless yang menganggur karena tak punya kompetensi dalam pekerjaan-pekerjaan modern saat ini. Pendidikan harus menanamkan pertahanan diri yang kuat dan mampu mencari informasi yang tepat dan akurat tentang negara yang hendak dituju untuk bekerja agar tak jadi korban TPPO.
Selain itu, peran pemerintahlah yang besar untuk melidungi warga negara dari TPPO ini dengan tindakan-tindakan preventif maupun represif agar tak ada lagi manusia yang sia-sia hidupnya diperjualbelikan dengan hina.
Bahan bacaan: https://www.antaranews.com/berita/3832278/kemenkopolhukam-sebut-tppo-di-kalbar-sudah-memasuki-tahap-darurat
Oleh: Juniardi Sucinda – Umat Katolik.